Advokat Alumni UI Dukung Langkah Presiden Tolak Pemulangan WNI Eks-ISIS

wacana pemulangan mantan WNI

topmetro.news – Advokat Muara Karta Simatupang SH MH mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana pemulangan mantan WNI (Warga Negara Indonesia) yang pernah bergabung dengan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Sebab dari perspektif hukumnya, WNI yang sudah masuk jaringan ISIS dan lama tinggal di luar negeri, identiknya sudah membelot dari hukum kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Doktrin hukumnya juga sudah bertolak belakang dengan asas hukum praduga tak bersalah. Sebagaimana dianut Bangsa Indonesia,” tegasnya ketika dihubungi via aplikasi WhatsApp (WA), Sabtu petang (8/2/2020).

Menurut alumni FH Universitas Indonesia (UI) ini, setiap WNI harus tunduk kepada UUD 1945 yang berasaskan Pancasila.

“Kalau sudah tidak mau tunduk lagi terhadap Pancasila, sebaiknya tidak tinggal di Indonesia. Buat apa diterima lagi kepulangan mereka? Mereka juga sudah lama tinggal di luar negeri. Tidak lagi mengindahkan NKRI dan Pancasila sebagai asas tunggal dan falsafah hidup Bangsa Indonesia,” ujarnya.

Setiap WNI, sama kedudukannya di hadapan hukum. Indonesia dikenal sebagai bangsa besar ber-Bhinneka Tunggal Ika. Jika tidak tunduk terhadap hukum di Indonesia, imbuh advokat yang mempersunting Larasati, seorang doktor kriminolog spesialis terorisme tersebut, biarkan saja mereka tinggal di luar negeri.

“Tidak ada dasarnya mendirikan dan menerapkan asas khilafah di Indonesia. Lebih baik mereka yang selama ini mengagungkan khilafah tinggal di luar negeri. Biarlah waktu yang menjawab apakah benar mereka (WNI bergabung ke ISIS-red) hidupnya lebih tenang di sana atau tidak,” katanya.

Rekam Jejak ISIS

Di bagian lain, yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Angkatan Udara Republik Indonesia (FKPP AU) ini mengatakan, rekam jejak selama ini. ISIS yang dikenal sebagai salah satu jaringan teroris internasional.

Masalah teroris bukan hanya di Indonesia. Tapi seluruh dunia juga mengecam tindakan tindakan semena-mena yang disebut-sebut dilakukan organisasi ISIS. Wacana penolakan pemulangan mantan WNI dan eks-ISIS harusnya sudah final tanpa embel-embel menunggu hasil rapat terbatas (ratas) kementerian terkait demi keutuhan bangsa.

“Cukuplah korban jiwa dan harta benda yang diderita bangsa ini akibat aksi-aksi teror tersebut. Aksi kerusuhan di Mako Brimob dan aksi bom bunuh diri di Surabaya misalnya masih segar dalam ingatan publik,” kata Muara.

Pemerintah Indonesia lebih baik membenahi negara ini. Memberikan kehidupan yang layak bagi warga negaranya, menjamin mutu pendidikan, menyediakan perumahan. Daripada membuang waktu, tenaga, pikiran dan biaya untuk memulangkan anggota eks-ISIS yang sudah lama tinggal di luar negeri tersebut. Kekuatiran lainnya dimungkinkan mereka tetap akan menjadi intoleran ketika kembali ke Tanah Air.

“Pemerintah harus melindungi dan menjunjung tinggi harkat dan martabat warganya tanpa memandang suku, Agama, ras dan antar-golongan (SARA). Supaya kedaulatan NKRI yang seutuhnya terjaga,” pungkasnya.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment